Febrianto
Febrianto, S.H. merupakan salah satu Partners Kantor Hukum RFR. Febrianto diangkat dan disumpah sebagai Advokat pada tahun 2015 di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Febrianto, S.H. merupakan salah satu Partners Kantor Hukum RFR. Febrianto diangkat dan disumpah sebagai Advokat pada tahun 2015 di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Deny berpengalaman sebagai Corporate Lawyer pada PT Bank Sulawesi Tengah pada tahun 2016 hingga 2021.
Gito Indrianto Rambe, S.H., M.H. salah satu Partner di Kantor Hukum RFR. Menyelesaikan Studi S1 Ilmu Hukum di Universitas
Moh. Rifai, S.H., M.H., C.M.L.C adalah salah satu Founder sekaligus Managing Partner Kantor Hukum RFR.
Selain itu, RFR & Rekan memberikan Layanan Jasa Hukum berupa Pembuatan Dokumen Hukum yang mencakup:
Untuk itu, Kantor Hukum RFR memberikanLayanan Jasa Hukum sebagai Corporate Lawyer atau yang disebut retainer—yangakan membantu menyiapkan, membenahi, dan menyelesaikan aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha di perusahaan antara lain:
Untuk itu, Kantor Hukum RFR memberikan Layanan Jasa Hukum Pertambangan meliputi;
Permasalahan sengketa tata usaha negara sering terjadi di Indonesia yang dilakukan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara mengenai keputusan
Kantor Hukum RFR dapat memberikan Layanan Jasa Hukum Keluarga. Layanan Jasa Hukum di bidang keluarga dimaksud antara lain:
Kantor Hukum RFR dapat memberikan Layanan Jasa Hukum terkait dengan Ketenagakerjaan. Layanan Jasa Hukum dari aspek Ketenagakerjaan ini mencakup antara lain: