Lompat ke konten

Portofolio

Portofolio Penanganan Perkara Kantor Hukum RFR & Rekan

Untuk menjaga kerahasiaan dan demi kenyamanan bersama, kami tidak mencantumkan nama-nama klien secara utuh yang pernah ditangani baik sebagai Konsultan Hukum maupun Kuasa Hukum[1].

Baik secara kelembagaan maupun individu, personalia Kantor Hukum RFR & Rekan telah menangani beberapa perkara perorangan maupun perseroan, antara lain:

Perseroan:

  • Konsultan Hukum PT. MDS;
  • Kuasa Hukum PT. THI;
  • Kuasa Hukum PT. BKMB;
  • Kuasa Hukum PT. SP;
  • Konsultan Hukum PT. IAP;
  • Konsultan Hukum PT. TT;
  • Konsultan Hukum PT. BPMS;
  • Kuasa Hukum PT. BJP;
  • Kuasa Hukum PT L;
  • Kuasa Hukum PT BDMU;
  • Kuasa Hukum PT PDS;
  • Kuasa Hukum PT NE;
  • Kuasa Hukum PT SSM;
  • Kuasa Hukum PT
  • Dan sebagainya.

Perorangan:

  • Kuasa Hukum RMP melawan Presiden RI;
  • Kuasa Hukum AL melawan Kepala BPN Jakarta Selatan;
  • Kuasa Hukum AZ melawan BPASN dan Menteri Agama;
  • Kuasa Hukum A pada tingkat PK melawan Menteri Agraria/BPN;
  • Konsultan Hukum A melawan Menteri Keuangan;
  • Konsultan Hukum AS; dan
  • Lainnya.

Nonlitigasi

Selain perkara-perkara litigasi, Rifai Hadi juga melakukan kegiatan nonlitigasi, antara lain:

  • Membuat dan mengajukan somasi;
  • Membuat draft perjanjian bisnis;
  • Membuat legal opinion;
  • Membantu mengurus perizinan;
  • dan sebagainya.

[1] Untuk menjaga identitas dan kepercayaan klien, kami tidak mencantumkannya dalam portofolio ini.