Layanan Jasa Hukum Perdata

Kantor Hukum RFR & Rekan menyediakan layanan jasa hukum perdata bagi individu, pelaku usaha, maupun perusahaan dalam menangani berbagai permasalahan hukum keperdataan. Dengan pendekatan yang profesional dan berorientasi pada solusi, kami membantu klien memperoleh kepastian hukum serta melindungi hak dan kepentingannya secara optimal.

Ruang Lingkup Layanan

Konsultasi Hukum Perdata
  • Analisis permasalahan hukum keperdataan.
  • Pemberian pendapat hukum (legal opinion).
  • Kajian hak dan kewajiban para pihak dalam suatu hubungan hukum.
  • Strategi penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien.
Penyusunan dan Review Perjanjian
  • Perjanjian kerja sama.
  • Perjanjian jual beli.
  • Perjanjian sewa menyewa.
  • Perjanjian utang piutang.
  • Perjanjian pinjam meminjam.
  • Perjanjian investasi.
  • Perjanjian lainnya sesuai kebutuhan klien.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi
  • Pendampingan dalam sengketa akibat pelanggaran perjanjian.
  • Penyusunan dan pengiriman somasi.
  • Negosiasi dan mediasi antara para pihak.
  • Gugatan wanprestasi di pengadilan.
  • Upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
  • Analisis unsur-unsur perbuatan melawan hukum.
  • Penyusunan gugatan ganti rugi.
  • Pendampingan dalam proses litigasi.
  • Pembelaan terhadap gugatan PMH.
  • Penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi.
Sengketa Kepemilikan dan Pertanahan
  • Sengketa hak atas tanah.
  • Sengketa batas dan penguasaan tanah.
  • Sengketa jual beli tanah dan bangunan.
  • Sengketa waris atas aset tanah.
  • Pendampingan penyelesaian sengketa di pengadilan maupun di luar pengadilan.
Litigasi Perdata
  • Penyusunan gugatan, jawaban, replik, dan duplik.
  • Pendampingan selama proses persidangan.
  • Penyusunan kesimpulan dan memori upaya hukum.
  • Banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
  • Permohonan pelaksanaan eksekusi putusan.
Scroll to Top