Syarat Mendapatkan IUP Tambang
Tanpa adanya IUP tambang, kegiatan pertambangan dapat dianggap ilegal dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif hingga pidana.
Tanpa adanya IUP tambang, kegiatan pertambangan dapat dianggap ilegal dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif hingga pidana.
Untuk itu, Kantor Hukum RFR memberikan Layanan Jasa Hukum Pertambangan meliputi;