Alasan tersebut dikenal sebagai alasan penghapus pidana, yang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu alasan pembenar dan alasan pemaaf.

Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf dalam Tindak Pidana

Dalam hukum pidana, tidak setiap orang yang melakukan suatu perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana dapat langsung dijatuhi pidana. Hukum […]

Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf dalam Tindak Pidana Read More »