Lompat ke konten

Moh. Rifai

Moh. Rifai, S.H., M.H., C.M.L.C.

Moh. Rifai, S.H., M.H., C.M.L.C adalah salah satu Founder sekaligus Managing Partner Kantor Hukum RFR. Menyelesaikan Studi S1 Ilmu Hukum di Universitas Tadulako, Palu pada tahun 2014. Pada 2019 menyelesaikan Studi S2 di Universitas Mpu Tantular, Jakarta.

Moh. Rifai, S.H., M.H., menjadi Advokat sejak tahun 2017. Tahun 2016, Rifai bergabung di Kantor Hukum Harya Juang Siregar, S.H & Rekan, dan Kantor Hukum Tri Saupa Angka Wijaya, S.H & Partners. Pada 2019 bergabung di Law Firm Jose Rizal & Partners.

Fokus perkara yang ditangani oleh Rifai adalah Perkara Tata Usaha Negara, dan sudah menangani puluhan perkara pidana, perdata, dan Tata Usaha Negara. Rifai juga memiliki sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di PERKHAPPI sebagai Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan di Indonesia.

rifai@kantorhukum-rfr.com

www.rifaihadi.com

kantor-hukum-rfr-rifai

Penulis