Lompat ke konten

Jasa Hukum Ketenagakerjaan

Layanan Jasa Hukum Ketenagakerjaan

Kantor Hukum RFR dapat memberikan Layanan Jasa Hukum terkait dengan Ketenagakerjaan. Layanan Jasa Hukum dari aspek Ketenagakerjaan ini mencakup antara lain:

  1. Membuat atau mereview Perjanjian Perusahaan (PP); Perjanjian Kerja Bersama (PKB); Perjanjian Kerja (PK);
  2. Membuat atau mereview Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
  3. Pendampingan dalam proses mediasi Bipartit;
  4. Pendampingan dalam proses perundingan Tripartit;
  5. Membuat dan mengajukan Gugatan pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *