Layanan Jasa Pembuatan Dokumen Hukum
Selain itu, RFR & Rekan memberikan Layanan Jasa Hukum berupa Pembuatan Dokumen Hukum yang mencakup:
Jasa Pembuatan Dokumen Hukum Sengketa Perdata
- Gugatan/gugatan balik, jawaban, replik, duplik, daftar bukti, kesimpulan, memori banding/kontra memori banding, memori kasasi/kontra memori kasasi, dan Memori Peninjauan Kembali/Kontra Memori Peninjauan Kembali.
Jasa Pembuatan Dokumen Hukum Pidana
- Eksepsi, pledooi, duplik, memori banding/kontra memori banding, memori kasasi/kontra memori kasasi, dan memori PK.
Jasa Pembuatan Dokumen Hukum Tata Usaha Negara
- Gugatan, jawaban, replik, duplik, daftar bukti, kesimpulan, memori banding/kontra memori banding, memori kasasi/kontra memori kasasi, dan Memori Peninjauan Kembali/Kontra Memori Peninjauan Kembali.
Jasa Pembuatan Dokumen Hukum Permohonan
- Untuk layanan membuat dokumen hukum perkara Permohonan, terdapat dua peradilan yaitu Permohonan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Permohonan tersebut antara lain: permohonan perubahan nama, mengganti nama anak, penetapan waris, pengangkatan wali, pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Permohonan Adopsi Anak, Pengesahan Anak, Pengakuan Anak, penetapan orang hilang, dan sebagainya.
Jasa Pembuatan Dokumen Hukum Umum
- Pembuatan dokumen hukum umum antara lain: somasi, legal opinion, perjanjian jual beli, perjanjian pengadaan jasa, perjanjian utang piutang, dan perjanjian sewa, dan sebagainya.