Layanan Jasa Hukum Tata Usaha Negara
Permasalahan sengketa tata usaha negara sering terjadi di Indonesia yang dilakukan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara mengenai keputusan yang merugikan seorang atau badan hukum perdata. Untuk sengketa Tata Usaha Negara ini Kantor Hukum RFR dapat memberikan bantuan hukum pada tingkat litigasi. Sengketa tersebut mencakup:
- Sengketa kepegawaian (ASN);
- Badan Hukum;
- Pertanahan;
- Perizinan;
- Lingkungan Hidup;
- Tindakan Faktual;
- dan sebagainya.