Layanan Jasa Hukum Pertambangan
Kantor Hukum RFR telah berpengalaman untuk menangani perkara-perkara terkait dengan pertambangan, khususnya pertambangan mineral dan batubara. Untuk itu, Kantor Hukum RFR memberikan Layanan Jasa Hukum Pertambangan meliputi;
- Konsultan pertambangan;
- Mengurus perizinan pertambangan;
- Melakukan legal due diligence (LDD);
- Mewakili dan/atau mendampingi di pengadilan terkait dengan sengketa pertambangan;
- Legal drafting.